UNITI KOLEJ MALAYSIA
Di Indonesia, industri bisnis halal sudah mengalami perkembangan yang menggembirakan.
Selain perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah non-bank sudah mulai marak dan
dikenal. Mungkin tidak banyak yang menyadari akan betapa besarnya peluang yang terbuka
sejak disahkannya RUU Jaminan Produk Halal oleh DPR-RI pada tahun lalu. Inilah saatnya
umat ini untuk memulai secara serius mengurusi kebutuhannya sendiri akan produk-produk
yang terjamin kehalalannya baik berupa makanan, minuman, obat sampai kosmetik.
Pesatnya kemajuan teknologi di bidang industri memungkinkan makanan ataupun minuman
diproduksi secara massal dalam jumlah besar, secara mudah dapat pula dikonsep untuk
merubah jenis dan bentuk produk sesuai dengan keinginan. Proses pengolahan juga bisa
dipercepat agar lebih efektif dan efisien. Namun, pada proses pengolahan tentunya
membutuhkan zat tambahan ataupun zat penolong yang tidak semuanya dapat diketahui
oleh konsumen dari zat apakah bahan-bahan tersebut berasal. Tidak menutup kemungkinan
jika bahan-bahan tersebut berasal atau tercampur dengan bahan-bahan yang diharamkan
baik melalui medianya, ataupun proses pengolahannya. Oleh karena itu, diperlukan
kewaspadaan, kehati-hatian dan pengawasan yang merupakan tugas para produsen untuk
menjamin konsumennya bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk proses produksi selain
menggunakan bahan-bahan yang halal, media yang halal juga melalui proses pengolahan
yang halal. Para produsen harus membuat sistem proses produksi yang menjamin konsumen
bahwa proses produksinya halal, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dibuktikan.
Untuk dapat secara benar menjamin produk itu halal, dalam UU No 33 Tahun 2014,
disebutkan bahwa untuk menjamin kehalalan produk selama proses produksi maka saat ini
diwajibkan pada perusahaan untuk memiliki penyelia halal (auditor halal internal) yang
mengawasi jalannya proses produksi serta memberikan laporan berkala kepada
pemerintah.Dengan begitu ketika UU tersebut diimplementasikan maka akan terdapat
peluang kerja baru dengan jumlah bisa mencapai ribuan orang untuk menjadi internal halal
auditor maupun auditor lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh pemerintah.
Uniti Kolej Malaysia merupakan lembaga pendidikan Diploma 3 (D3) yang pertama kali
memiliki program studi Manajemen Industri Halal di Malaysia dan masih satu-satunya di
dunia, bahkan di Indonesia yang mayoritas muslim. Didalamnya akan memuat materi mulai
fikih islam tentang halal, proses produksi hingga sampai konsumen dengan cara halal. Uniti
Kolej juga menyediakan short cource selama 6 bulan bagi para profesional dari industri
maupun lembaga sertifikasi untuk menjadi auditor halal.